KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan fitur Perencanaan Berbasis Data (PBD) pada Rapor Pendidikan.
Apa itu Rapor Pendidikan? Rapor Pendidikan adalah hasil asesmen dan survei nasional suatu satuan pendidikan (satdik) atau daerah.
Satdik dan dinas dapat menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan dalam mengidentifikasi masalah, merefleksikan akarnya, dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh. Kehadiran Rapor Pendidikan untuk menyempurnakan rapor mutu sebelumnya.
Platform Rapor Pendidikan merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Episode ke-19. Dengan menggunakan platform ini, satuan pendidikan tidak perlu melakukan pengisian data ke aplikasi, data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang ada, meliputi data Dapodik, SIMPKB, AN, BPS dan sumber lainnya yang relevan.
Baca juga: Fitur PBD Rapor Pendidikan Bantu Sekolah Susun Perencanaan Dana BOS 2023
Dilansir dari Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia, ada beberapa keuntungan menggunakan platform Rapor Pendidikan, yakni sebagai berikut:
Baca juga: Nadiem Luncurkan Rapor Pendidikan Indonesia, Benahi Kualitas Pendidikan
Rapor Pendidikan bisa diakses kepala dan operator satuan pendidikan serta pejabat dinas yang ditunjuk. Namun pada rilis berikutnya, tenaga pendidik juga akan diberikan akses untuk masuk ke platform Rapor Pendidikan.
Hasil Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai referensi utama, dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan dari kualitas pendidikan. Oleh karena itu pengguna seperti kepala satuan pendidikan perlu memahami betul hasil dari Rapor Pendidikan mereka.
Perlu dipahami, Rapor Pendidikan bukan merupakan laporan prestasi dari satuan pendidikan tetapi merupakan gambaran representatif dari satuan pendidikan.
Sehingga apabila satuan pendidikan sudah mendapatkan hasil yang baik, sekolah dapat melakukan peningkatan hasil penilaian indikator pada Rapor Pendidikan dengan membuat inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan hasil penilaian di tahun berikutnya.
Baca juga: ANBK 2022 Jenjang SMP Dimulai, Cek Contoh Soal AKM Literasi Numerasi
Apabila satuan pendidikan memiliki hasil yang sebaliknya, dapat menggunakan hasil tersebut sebagai acuan refleksi serta evaluasi, sehingga dapat menerapkan Perencanaan Berbasis Data yang tepat untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan.
Penting untuk dipahami pula, hasil dari Rapor Pendidikan tidak digunakan untuk memeringkatkan atau menghakimi atas nilai yang didapatkan oleh satuan pendidikan.
Hasil Asesmen Nasional diharapkan dapat dijadikan sebagai alat refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan iklim satuan pendidikan dan tidak dijadikan alat untuk memeringkatkan satuan pendidikan yang ada di Indonesia.
Oleh karena itu, satuan pendidikan diharapkan mampu merefleksikan hasil Asesmen Nasional ke dalam sistem pembelajaran.
Sehingga para tenaga pendidik dapat menerapkan teaching at the right level (mengajar pada level yang tepat) serta fokus membangun kompetensi dan karakter para peserta didik.
Selain itu laporan satuan pendidikan yang terkait dengan iklim belajar dan iklim satuan pendidikan diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk menyusun dan melaksanakan program-program yang mendorong terciptanya iklim belajar yang positif dan kondusif.
Baca juga: Cara Daftar MIT, Kampus Nomor 1 Dunia Versi QS WUR 2023
Karena Rapor Pendidikan tidak memiliki nilai tunggal, maka hasil Asesmen Nasional hanya akan memberikan gambaran dari input sebuah satuan pendidikan, proses pembelajaran, hingga output yang berupa hasil belajar peserta didik sehingga nantinya dapat dijadikan penentu kualitas dari sebuah satuan pendidikan.
Saat mengalami kendala masuk ke platform Rapor Pendidikan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Jika sudah memeriksa dua poin di atas namun masih belum bisa masuk, hubungi layanan Bantuan Rapor Pendidikan dengan klik tombol Hubungi Kami di bagian bawah halaman utama platform Rapor Pendidikan.
Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah bentuk pemanfaatan data rapor pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikan maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya. Selain itu, juga bertujuan untuk mencapai peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.
Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret.
Baca juga: 10 Kata Toxic Ini Bisa Membuat Kamu Insecure tentang Masa Depan
Perencanaan Berbasis Data (PBD) juga disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau dinas berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan.
Fitur ini memberikan rekomendasi kegiatan bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam melakukan pembenahan melalui penyusunan kegiatan peningkatan capaian berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di Rapor Pendidikan dan kondisi lapangan.
Demikian penjelasan mengenai apa itu Rapor Pendidikan dan bagaimana cara mengaksesnya. Semoga bermanfaat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.