4. PKM-PM (PKM-Pengabdian Masyarakat)
5. PKM-PI (PKM-Penerapan Iptek)
6. PKM KC (PKM-Karsa Cipta)
7. PKM-KI (PKM-Karya Inovatif)
8. PKM-VGK (Video Gagasan Konstruktif)
Sementara itu, PKM Insentif terdiri dari dua bidang yaitu PKM-GFT (PKM-Gagasan Futuristik Tertulis) dan PKM-AI (PKM-Artikel Ilmiah).
Proses pelaksanaan PKM tersebut terdiri dari penyusunan proposal, pengajuan proposal, penyaluran dana, pelaksanaan program, laporan kemajuan yang dinilai melalui Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM (PKP2), penyusunan laporan akhir sampai dengan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS).
Baca juga: 10 Kampus dengan Lulusan Terbanyak, Ada Kampus Kamu?
Karya-karya yang diajukan oleh mahasiswa diseleksi untuk dilombakan di PIMNAS yang merupakan ajang kompetisi mahasiswa dari bermacam universitas penjuru Indonesia, menghadirkan karya-karya PKM terpilih, kecuali KM-AI. Proposal yang lolos dari standar nilai yang ditetapkan (passing grade) akan didanai oleh Belmawa.
Dilansir dari laman Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) bahwa ada beberapa syarat yang harus diikuti dalam PKM tersebut yakni:
1. Mahasiswa aktif program Diploma dan Sarjana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.