Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Jadi Pelaku Perundungan? Ini yang Perlu Dilakukan Orangtua

Kompas.com - 22/11/2022, 16:06 WIB
Angela Siallagan,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Fenomena perundungan atau bullying masih terjadi di lingkungan sekolah dan menjadi masalah cukup serius dalam dunia pendidikan.

Kadang, pelaku perundungan tidak menyadari bahwa dirinya sudah pernah melakukan tindak bullying kepada temannya sendiri, sehingga menyakiti perasaan maupun fisik korban.

Beberapa tindakan perundungan di kalangan anak-anak yakni mengganggu atau membuat perasaan tidak nyaman, menghasut orang lain untuk membenci seseorang, berbicara seenaknya atau menjelek-jelekkan orang lain di belakang, menghina, menyindir, bahkan melakukan tindak kekerasan seperti mendorong, memukul, menampar, menjambak, menendang atau melempari seseorang.

Baca juga: 6 Tanda Anak Cerdas Secara Emosional dan Cara Mengoptimalkannya

Masalah perundungan yang terjadi pada anak-anak sekolah perlu mendapat perhatian khusus dari banyak pihak, terutama orangtua dan pihak sekolah.

Orangtua berperan sangat penting dalam mendidik anak-anak mereka, termasuk membentuk karakter dan masa depan anak-anaknya.

Sebagai orangtua, perlu mengenali dan mengamati perubahan sikap anak-anak. Apabila menemukan anak-anak telah menjadi pelaku perundungan, maka harus segera mencari solusi agar anak tersebut mampu menghentikan sikap yang merugikan itu.

Direktorat SMP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membagikan lima hal penting yang perlu dilakukan oleh orangtua ketika menemukan anak-anak sebagai pelaku perundungan.

Baca juga: Psikolog Klinis: Inilah Dampak bagi Anak yang Menyaksikan KDRT

5 Hal penting dilakukan oleh orangtua bagi anak pelaku perundungan

1. Memberi pemahaman tentang perundungan dan kekerasan, serta dampaknya

Orangtua perlu menyadarkan anak-anak untuk memiliki jiwa Pancasila, sehingga tidak boleh melakukan tindakan perundungan ataupun kekerasan. Mereka juga perlu disadarkan dampak negatifnya bagi korban, seperti luka batin, merasa minder, dan trauma.

Selain itu, orangtua perlu mencari informasi-informasi tentang perundungan atau kekerasan agar pemahamannya semakin mendalam. Mereka juga menanamkan pola pikir bahwa setiap orang setara dan berhak untuk dihargai dan terbebas dari perlakuan-perlakuan yang tidak menyenangkan.

2. Menyadari perilaku perundungan dan menghentikannya

Jika orangtua sudah menyadarkan anak-anaknya tentang perundungan dan kekerasan tersebut, termasuk dampak negatif yang ditimbulkan, maka anak-anak perlu diajak untuk menghindari tindakan-tindakan tersebut.

Sedapat mungkin, orangtua mengasuh anaknya lebih ekstra agar dapat menghentikan perilaku tersebut, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk lagi.

Baca juga: 7 Tanda Anak Cerdas dan Berpotensi Punya IQ Tinggi

3. Segera minta maaf kepada orang yang menjadi korban

Apabila anak-anak sudah menyadari bahwa dirinya telah menjadi pelaku perundungan, maka orangtua perlu mengajarkan anaknya untuk segera meminta maaf kepada orang yang menjadi korban atas tindakan yang telah dilakukan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

KGSB: Perlu Pembentukan Paralegal dan Batasan Pendisiplinan untuk Cegah Kriminalisasi Guru

KGSB: Perlu Pembentukan Paralegal dan Batasan Pendisiplinan untuk Cegah Kriminalisasi Guru

Edu
Tahun Depan ITS Buka Prodi Soshum Baru, S1 Sains Komunikasi

Tahun Depan ITS Buka Prodi Soshum Baru, S1 Sains Komunikasi

Edu
Gelar Rakor, Mendikdasmen: Banyak Aspirasi dari Organisasi Pendidikan

Gelar Rakor, Mendikdasmen: Banyak Aspirasi dari Organisasi Pendidikan

Edu
Soal Skincare Overclaim, Dekan Unpad: Harus Aman dan Sesuai Klaim Khasiatnya

Soal Skincare Overclaim, Dekan Unpad: Harus Aman dan Sesuai Klaim Khasiatnya

Edu
Bagaimana Nasib KIP Kuliah di Era Pemerintahan Presiden Prabowo?

Bagaimana Nasib KIP Kuliah di Era Pemerintahan Presiden Prabowo?

Edu
Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Kemenkes Akan Kolaborasi dengan LPDP

Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Kemenkes Akan Kolaborasi dengan LPDP

Edu
Kemendikdasmen, Kemendikti Saintek, Kemenbud Akan Minta Tambahan Anggaran ke DPR

Kemendikdasmen, Kemendikti Saintek, Kemenbud Akan Minta Tambahan Anggaran ke DPR

Edu
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3 Kementerian, Bagaimana Pembagian Anggarannya Kini?

Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3 Kementerian, Bagaimana Pembagian Anggarannya Kini?

Edu
Anggota Komisi X Usulkan Gerakan Membaca 15-30 Menit Sebelum KBM

Anggota Komisi X Usulkan Gerakan Membaca 15-30 Menit Sebelum KBM

Edu
Mendikdasmen, Mendikti, dan Menbud Rapat Tertutup dengan DPR, Bahas Soal Anggaran

Mendikdasmen, Mendikti, dan Menbud Rapat Tertutup dengan DPR, Bahas Soal Anggaran

Edu
Hasil SKD CPNS 2024 Belum Muncul di Web SSCASN? Ini Solusinya

Hasil SKD CPNS 2024 Belum Muncul di Web SSCASN? Ini Solusinya

Edu
134 Lulusan PIP Semarang Jadi Bagian Pelantikan Terpadu 2024 Sekolah Kedinasan Kemenhub

134 Lulusan PIP Semarang Jadi Bagian Pelantikan Terpadu 2024 Sekolah Kedinasan Kemenhub

Edu
Kisah Tala, Siswa SLBN Cicendo yang 2 Karyanya dapat Sertifikat HAKI

Kisah Tala, Siswa SLBN Cicendo yang 2 Karyanya dapat Sertifikat HAKI

Edu
Soal Penangguhan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Ini Kata Mendikti Saintek

Soal Penangguhan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Ini Kata Mendikti Saintek

Edu
Pameran Peringatan 100 Tahun AA Navis Dibuka, Ajak Anak Muda Apresiasi Karya Sastra

Pameran Peringatan 100 Tahun AA Navis Dibuka, Ajak Anak Muda Apresiasi Karya Sastra

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau