KOMPAS.com - Rumah Sakit (RS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengadakan Dialog Sehat bertemakan "Bertindaklah Sekarang, Akhiri Kusta".
Sebagai narasumber ialah Dokter Spesialis Dermatologi dan Veneorologi RS UNS, dr. Ammarilis Murastami, Sp.KK., yang membahas gejala dan cara mengobati kusta.
Menurut dia, Kusta/lepra/Morbus Hansen adalah penyakit infeksi bakteri kronis yang disebabkan oleh Mycobacterium leprae dan Mycobacterium lepromatosis yang memiliki masa inkubasi rata-rata 5 tahun atau lebih yang dapat menyerang mukosa, saluran napas atas, dan mata.
"Serangan ini berupa bercak mati rasa dengan penebalan saraf yang dalam kondisi parah dapat mengakibatkan kecacatan," ujarnya seperti dikutip dari laman UNS, Senin (6/2/2023).
Baca juga: 10 Prodi Terketat UNS Saintek dan Soshum 2022, Acuan SNBP 2023
Dijelaskan, kusta dapat menular dari satu orang ke orang lainnya melalui percikan cairan dari saluran pernapasan (droplet) yang terhirup selama kontak dekat dan sering, dengan penderita yang belum diobati.
Tak hanya itu saja, beberapa risiko penularan penyakit kusta lainnya ialah:
Namun, dia menghimbau bahwa penyakit kusta bukan tidak dapat disembuhkan. Tetapi kusta dapat disembuhkan dengan mengenali gejala-gejala penyakit kusta, sehingga dapat dilakukan penanganan dan pengobatan yang tepat pada penderita.
Dia menjelaskan mengenai perlunya mengenali beberapa tanda dan gejala penyakit kusta. Tanda dan gejala tersebut diantaranya, adanya:
1. Bercak putih/coklat/merah yang mati rasa.
2. Bercak tidak sembuh dengan obat kulit biasa.
3. Kulit kering, kaku, telinga menebal, luka sulit sembuh, dan rambut rontok.
4. Bercak umumnya tidak nyeri maupun gatal.
Baca juga: Dokter RSUI: Ini Gejala dan Faktor Risiko Penyakit Jantung Koroner
5. Ada gangguan saraf tepi yang menyebabkan kelemahan otot, lumpuh, rasa tebal.
6. Kadang disertai demam, tidak nafsu makan, mual, muntah, nyeri kepala.
Sedangkan cara mengobati kusta menurut dr. Ammarilis ialah pengobatannya ditujukan untuk memutus terjadinya penularan, menurunkan angka kejadian penyakit, mengobati dan menyembuhkan penderita, serta mencegah timbulnya kecacatan pada penderita.