Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Praktisi Mengajar Angkatan 2 Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com - 02/03/2023, 18:27 WIB
Valencia Putri,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali membuka pendaftaran Praktisi Mengajar angkatan kedua yang terbuka bagi praktisi yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu, dosen maupun perguruan tinggi.

Praktisi yang dapat mengikuti program yakni para profesional (CEO, Manajer, Tenaga ahli). wirausaha, freelancer, senior/praktisi pensiun dengan keahlian dan pengalaman yang masih aktif, PNS (Pemkot/Pemda, POLRI, TNI, PNS Kementerian/Lembaga Negara), Pegawai Swasta, Pegawai BUMN, Konsultan, Pengacara, Notaris, Apoteker hingga Peneliti.

Program ini mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen juara agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan bermakna antar sivitas akademika di perguruan tinggi dan profesional di dunia kerja. Kolaborasi ini dilakukan dalam mata kuliah yang disampaikan di ruang kelas baik secara luring maupun daring.

Baca juga: Beasiswa bagi Guru ke Jepang 2023, Uang Saku Rp 16 Juta Per Bulan

Pendaftaran Program Praktisi Mengajar dibuka hingga 12 Maret 2023.

Dilansir melalui website Praktisi Mengajar, berikut adalah kriteria yang perlu dimiliki oleh Praktisi untuk mengikuti program:

  • Memiliki keahlian dalam bidang ilmu dan/atau kompetensi sesuai dengan kebutuhan kelas kolaborasi.
  • Memiliki pengalaman kerja atau usaha sesuai dengan kebutuhan kelas kolaborasi.
  • Memiliki pengalaman dalam bidang ilmu dan/atau kompetensi keahliannya minimal 5 (lima) tahun, dihitung secara kumulatif sejak lulus perguruan tinggi paling rendah diploma tiga (D3) atau sederajat.
  • Memiliki keahlian yang dapat diajarkan atau dibagikan, dibuktikan dengan curriculum vitae (CV) dan/atau portofolio.
  • Tidak memiliki, tidak sedang, dan tidak akan melakukan proses untuk mendapatkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) selama Program Praktisi Mengajar berlangsung.
  • Bukan merupakan Dosen atau Tenaga Kependidikan dari Perguruan Tinggi di dalam dan luar negeri
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
  • Tidak terlibat sebagai pengelola MBKM

Baca juga: Beasiswa S2-S3 Korsel 2023: Kuliah Gratis, Tunjangan Rp 17,5 Juta Per Bulan

Informasi lengkap dan pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://praktisimengajar.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Sosok Hubbiy, Raih 25 Medali di Usia 10 Tahun, dari Kompetisi Matematika hingga Piano

Sosok Hubbiy, Raih 25 Medali di Usia 10 Tahun, dari Kompetisi Matematika hingga Piano

Edu
Gaya Baru Pengabdian Masyarakat: Peningkatan Daya Tarik Wisata Ecotourism Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang

Gaya Baru Pengabdian Masyarakat: Peningkatan Daya Tarik Wisata Ecotourism Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang

Edu
MNP Berikan Pelatihan Optimasi Pemasaran Produk UMKM di Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang

MNP Berikan Pelatihan Optimasi Pemasaran Produk UMKM di Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang

Edu
Kisah 3 Anak dari Daerah Pelosok Indonesia, Perjuangkan Hak dan Keadilan

Kisah 3 Anak dari Daerah Pelosok Indonesia, Perjuangkan Hak dan Keadilan

Edu
Dorong Generasi Indonesia Fasih Berbahasa Inggris, EF Luncurkan Program Baru

Dorong Generasi Indonesia Fasih Berbahasa Inggris, EF Luncurkan Program Baru

Edukasi
Kisah Guru Rahmayani, Membuka Program Belajar Gratis Berantas Buta Al Quran

Kisah Guru Rahmayani, Membuka Program Belajar Gratis Berantas Buta Al Quran

Edu
Pakar Unair Sebut Ada Dampak Besar bila Jalur Zonasi di PPDB Dihapus

Pakar Unair Sebut Ada Dampak Besar bila Jalur Zonasi di PPDB Dihapus

Edu
Syarat Nilai Rapor untuk Masuk SMA Taruna Nusantara

Syarat Nilai Rapor untuk Masuk SMA Taruna Nusantara

Edu
Dukung Transformasi Pendidikan Tinggi, Unika Atma Jaya Raih Penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2024

Dukung Transformasi Pendidikan Tinggi, Unika Atma Jaya Raih Penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2024

Edu
Pengumuman Akhir PPPK 2024 Tahap 1, Klik sscasn.bkn.go.id

Pengumuman Akhir PPPK 2024 Tahap 1, Klik sscasn.bkn.go.id

Edu
Biaya Kuliah Unand di SNBP dan SNBT, UKT Kedokteran Tertinggi Rp 12 Juta

Biaya Kuliah Unand di SNBP dan SNBT, UKT Kedokteran Tertinggi Rp 12 Juta

Edu
Mendikdasmen: Guru Tidak Lagi Harus Mengajar 24 Jam Seminggu di Kelas

Mendikdasmen: Guru Tidak Lagi Harus Mengajar 24 Jam Seminggu di Kelas

Edu
Indonesia Tidak Bisa Hanya Andalkan Pendidikan Formal untuk Maju

Indonesia Tidak Bisa Hanya Andalkan Pendidikan Formal untuk Maju

Edu
Dinilai Berprestasi dalam IPPN 2024, Kemenag Pun Alokasikan Anggaran untuk Pendidikan

Dinilai Berprestasi dalam IPPN 2024, Kemenag Pun Alokasikan Anggaran untuk Pendidikan

Edu
Guru Belum Verval PPG hingga 20 Desember Tidak Masuk Daftar Seleksi Tahun Ini

Guru Belum Verval PPG hingga 20 Desember Tidak Masuk Daftar Seleksi Tahun Ini

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau