KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali membuka pendaftaran Praktisi Mengajar angkatan kedua yang terbuka bagi praktisi yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu, dosen maupun perguruan tinggi.
Praktisi yang dapat mengikuti program yakni para profesional (CEO, Manajer, Tenaga ahli). wirausaha, freelancer, senior/praktisi pensiun dengan keahlian dan pengalaman yang masih aktif, PNS (Pemkot/Pemda, POLRI, TNI, PNS Kementerian/Lembaga Negara), Pegawai Swasta, Pegawai BUMN, Konsultan, Pengacara, Notaris, Apoteker hingga Peneliti.
Program ini mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen juara agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan bermakna antar sivitas akademika di perguruan tinggi dan profesional di dunia kerja. Kolaborasi ini dilakukan dalam mata kuliah yang disampaikan di ruang kelas baik secara luring maupun daring.
Baca juga: Beasiswa bagi Guru ke Jepang 2023, Uang Saku Rp 16 Juta Per Bulan
Pendaftaran Program Praktisi Mengajar dibuka hingga 12 Maret 2023.
Dilansir melalui website Praktisi Mengajar, berikut adalah kriteria yang perlu dimiliki oleh Praktisi untuk mengikuti program:
Baca juga: Beasiswa S2-S3 Korsel 2023: Kuliah Gratis, Tunjangan Rp 17,5 Juta Per Bulan
Informasi lengkap dan pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://praktisimengajar.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.