KOMPAS.com - Tahukah siswa jika Indonesia memiliki banyak satwa dan fauna dilindungi? Beberapa satwa yang dilindungi ini adalah jenis burung.
Bahkan, jika ada yang nekat memperjualbelikan burung dilindungi ini bisa mendapatkan hukuman bahkan dipenjara.
Sebanyak 1.771 jenis burung di dunia diketahui berada di Indonesia, bahkan 562 jenis diantaranya berstatus dilindungi.
Status ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, tentang Jenis Tumbuhan Satwa yang Dilindungi.
Baca juga: Ini Alasan Siswa SMA/SMK di NTT Wajib Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
Dari ratusan jenis burung yang dilindungi di Indonesia, dilansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, mari mengenal lebih dekat 3 jenis burung unik yang dilindungi.
Burung Tangkar Kambing atau Malay Black Magpie memiliki nama ilmiah yaitu Platysmurus leucopterus.
Burung ini banyak ditemukan di wilayah Sumatera, Bangka dan Belitung. Burung berwarna gelap ini memiliki panjang sekitar 39 cm dengan bobot 178–182 gram. Ekor cukup panjang dan lebar.
Baca juga: Beasiswa buat Guru SD, SMP, SMA ke Amerika Serikat 2023
Paruhnya pendek, kokoh, dan melengkung. Keunikan fisik burung ini terletak pada bulu di dahinya yang kaku menyatu bersama bulu nasal dan membentuk jambul pada kedua sisi kepala.
Sayapnya berwarna hitam dengan bercak putih pada penutup bulu atas. Matanya tajam karena memiliki iris berwarna merah.
Burung yang tersebar di wilayah Kalimantan ini, memiliki nama ilmiah Hydrornis baudii atau secara global dikenal dengan nama Blue-headed Pitta. Ukuran tubuhnya cukup mungil yaitu sekitar 16–17 cm.
Burung Paok Kepala Biru jantan memiliki dahi biru mengkilap ke tengkuk, masker wajah hitam, bagian atas merah marun, ekor biru dan penutup mata tertutup, sebagian besar sayap hitam, bulu sayap coklat kehitaman, sayap putih yang menonjol.
Dagu dan tenggorokan burung dilindungi ini berwarna putih, lalu ada warna hitam dada.
Sisanya dari bagian bawah berwarna ungu-biru tua. Warna-warni di tubuhnya tentu saja menjadi ciri khas dan daya tarik tersendiri bagi jenis burung ini. Jumlahnya sudah sangat terbatas sehingga dikategorikan rawan punah.
Baca juga: 10 Tips Hidup Sehat dari Ners Unair
Black-billed Sicklebill (Drepanornis albertisi) atau di Indonesia dikenal dengan nama Paruh Sabit Ekor Kuning juga termasuk dalam burung unik liar yang dilindungi oleh pemerintah.
Kamu dapat menemukan burung ini di deretan Pegunungan Tengah, pegunungan di daerah Kepala Burung, Semenanjung Huon dan semenanjung Wandame, serta di pegunungan Foya dan Kumawa pada ketinggian 1.100-1.900 meter.
Uniknya, hewan ini paruhnya ramping dan hitam, berbentuk sabit, serta ekor pendeknya yang khas.
Dadanya berwarna abu-abu halus kontras dengan bagian perut dan vent yang putih. Suara berupa rangkaian nada siulan berirama yang terdengar sampai jauh.
Ketiga burung tersebut sangat unik dan menarik, bukan? Siswa, jika suatu saat melihat burung-burung tersebut, kamu perlu menikmatinya dari jauh tanpa perlu menangkap.
Baca juga: Sistem Pernapasan Manusia, Siswa Harus Paham
Karena sejatinya, satwa liar yang ada di dunia dapat dilestarikan dengan cara membiarkan mereka hidup di alam bebas. Dengan begitu, keseimbangan ekosistem akan tetap terjaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.