Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/03/2023, 17:50 WIB

KOMPAS.com - Istilah Sharenting kini tengah populer di kalangan orangtua. Sharenting adalah membagikan momen anak bertumbuh dan berkembang melalui kanal sosial media.

Mengabadikan momen dan merayakan tumbuh kembang anak menjadi beberapa alasan orangtua membuat akun pribadi anak di sosial media.

Pendidik anak usia dini di Rumah Main Cikal, Ina Winangsih menyebutkan bahwa kelekatan anak dan orangtua mendorong rasa ingin mengabadikan cerita anak.

Aktualisasi diri orangtua terhadap pengasuhan anak secara sadar atau tidak sadar juga mendorong orangtua membuat akun instagram sendiri bagi anak.

Baca juga: 6 Tanda Anak Cerdas Secara Emosional dan Cara Mengoptimalkannya

Namun, ia juga menyebutkan bahwa orangtua harus memperhatikan berbagai hal penting yang perlu diterapkan terkait privasi anak. Apa saja hal tersebut?

1. Tetapkan alasan membuat akun sosial media anak

Dalam membuat atau mendedikasikan akun sosial media khusus anak, orangtua alangkah baiknya merefleksikan dahulu tujuan atau alasan membuat sosial media anak.
Jika anak sudah memungkinkan atau sudah paham untuk diajak berdialog dan dimintai pendapatnya, maka tanyakan pendapat anak dan biarkan anak memilih sesuai dengan kenyamanannya.

“Sebaiknya orangtua memerhatikan peruntukan media sosial sebelum membuatkan akun untuk anaknya. Biarkan anak memilih untuk memiliki akun sosial media atau tidak, ketika dirinya sudah paham dan dapat menentukan. Sementara anak tumbuh, orang tua dapat menyimpan dokumentasi atau membuat catatan pribadi yang hanya dapat diakses oleh orang tua dan anak kelak,” jelas Ina dalam keterangan resmi.

Baca juga: 7 Tanda Anak Cerdas dan Berpotensi Punya IQ Tinggi

2. Jaga hak dan privasi anak

Ketika memutuskan membuat sosial media khusus anak untuk mengabadikan cerita pengembangan dirinya, maka orangtua harus menjaga hak dan privasi anak.

Orangtua harus menjaga hal-hal yang tidak seharusnya dipublikasikan dalam sosial media, sebagai berikut:

  • Bagian privat anak (alat kelamin, foto tanpa pakaian)
  • Identitas anak (nama lengkap, nama panggilan, tanggal lahir, lokasi sekolah dan juga informasi kelas anak, dan sebagainya)
  • Keberadaan anak (tidak membagikan lokasi anak secara real time)
  • Aktivitas yang privat (mandi, buang air besar/kecil)

Sebagai Pendidik yang memfokuskan diri dalam Pendidikan Anak Usia Dini, Ina menyebutkan bahwa orang tua dapat menyalahi hak privasi anak apabila mempublikasikan beberapa hal yang tidak seharusnya dipublikasikan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+