Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Unair: Cek Gejala Gangguan Irama Jantung dan Pencegahannya

Kompas.com - 12/06/2023, 16:50 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

Sumber UNAIR News

KOMPAS.com - Jantung berdebar lebih cepat atau lebih lambat dari biasanya termasuk gejala gangguan irama jantung atau aritmia yaitu tidak normalnya laju detak jantung.

Menurut Dosen Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskular Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) dr Rerdin Julario, gangguan irama jantung berbeda dengan serangan jantung dan henti jantung.

Gangguan irama jantung berupa laju detak jantung yang terlalu cepat, terlalu lambat, atau irama jantung yang tidak teratur.

dr Rerdin mengatakan, pada umumnya detak jantung normal pada orang dewasa berkisar antara 60 sampai 100 per menit.

"Apabila denyut jantung seseorang kurang dari itu, berarti dia mengalami gangguan irama jantung lambat atau sebaliknya gangguan irama jantung cepat yang mana masing-masing memiliki risiko," kata Rerdin seperti dikutip dari laman Unair, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Catat Jadwal PPDB Jatim 2023 Jenjang SMA/SMK di Semua Jalur

Ia menerangkan, pemicu aritmia adalah gangguan aliran impuls listrik ke sel-sel jantung miokardium.

Gangguan irama jantung ini, lanjutnya, dapat terjadi pada laki-laki maupun perempuan dari berbagai usia. Terlebih, pada seseorang yang menderita kelainan jantung dan penyakit kronis.

Gejala ganguan irama jantung

Dia mengungkapkan, salah satu tanda penderita aritmia adalah jantung mudah berdebar meski sedang tidak melakukan aktivitas.

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah ini menambahkan, gejala lain juga dikenal dengan istilah skip a bit yaitu detak jantung loncat atau tidak teratur, hingga detak jantung melambat yang bisa menyebabkan seseorang mengalami pingsan.

dr Rerdin mengungkapkan, gejala tersebut dapat terjadi secara hilang-timbul. Sehingga ia menyarankan bagi masyarakat untuk aware dengan intensitas irama jantung yang tidak teratur.

"Kalau sering munculnya dalam satu minggu berarti memang harus kita evaluasi. Tapi kalau jarang dalam artian sebulan sekali atau setahun sekali, nah itu tidak ada masalah," beber dr Rerdin.

Baca juga: Jalur Mandiri Unsoed 2023 Dibuka: Ini Syarat, Biaya dan Jadwalnya

Penanganan gangguan irama jantung

Diagnosis gangguan irama jantung dapat diketahui dengan menjalani pemeriksaan elektrokardiogram (EKG) dan holter monitoring.

Skrining tersebut untuk mengetahui jenis aritmia yang diderita apakah dalam tingkatan ringan, sedang, atau berat.

Apabila gangguan irama jantung ringan, bisa sembuh melalui terapi obat dan bagi penderita gangguan irama jantung lambat akan dibantu menggunakan alat pacu jantung.

Sementara, penderita aritmia berat harus mendapatkan tindakan berupa ablasi jantung.

Pencegahan gangguan irama jantung

Gangguan irama jantung memang tidak berbahaya, namun jika penyakit ini muncul akibat kondisi jantung yang lemah atau rusak maka bisa timbul gejala dan komplikasi yang parah bahkan kematian.

dr Rerdin memberikan tips pencegahan paling mudah dengan menari yakni meraba nadi sendiri.

"Raba nadi kita sendiri pada area tangan sejajar dengan jempol, lalu hitung selama satu menit menggunakan smartwatch atau alat otomatis seperti oximeter," terangnya.

Baca juga: Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 Jenjang SMA-SMK

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap denyut nadi jantung tentu menjadi langkah preventif agar terhindar dari gangguan irama jantung.

"Jadi tidak perlu panik apabila mengalami keluhan, segera konsultasikan karena aritmia bisa diobati dan sembuh dengan sempurna," tutup dr Rerdin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com