KOMPAS.com - Setiap 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Kenapa harus diperingati hari anak nasional?
Dilansir dari laman malangkab.go.id, peringatan HAN merupakan momentum untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam pemenuhan hak anak.
Adapun hak yang dimaksud adalah hak hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Lantas, seperti apa sejarah hari anak nasional? Ternyata, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) bermula dari Kongres Wanita Indonesia atau Kowani pada 1951.
Baca juga: Riset Save The Children di 2 Provinsi: 1.187 Anak Alami Perundungan
Kongres itu sepakat memperingati Pekan Kanak-kanak setiap tanggal 18 Mei mulai 1952.
Akan tetapi pada 1953, Kowani mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia tersebut menjadi 1-3 Juli.
Perubahan tanggal itu dilakukan Kowani usai berdiskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan alasan agar dapat bertepatan dengan libur sekolah anak.
Pada 1959, peringatan Pekan Kanak-kanak berubah menjadi 1-3 Juni bertepatan dengan Hari Anak Internasional. Perubahan tersebut atas saran dari Gerakan Wanita Indonesia atau Gerwani.
Kongres Kowani pada 24-28 Juni 1964 kemudian memperpanjang peringatan hari anak dari 1 hingga 6 Juni. Tanggal 6 Juni dipilih Kowani karena sebagai bentuk penghormatan untuk hari lahir Presiden Pertama Indonesia Bapak Ir. Soekarno.
Tak hanya itu saja, peringatan Pekan Kanak-kanak juga diganti menjadi Hari Kanak-kanak Nasional pada 1-6 Juni 1965. Setelah Presiden Soeharto memerintah, tanggal peringatan Hari Kanak-kanak Nasional kembali diubah pada 1967.
Baca juga: Persiapan Anak Masuk TK, Orangtua Harus Lakukan 6 Hal Ini
Dewan Pimpinan Kowani kemudian mencabut tanggal peringatan 6 Juni dan kembali menggunakan nama Pekan Kanak-kanak dengan diperingati pada 18 Agustus.
Namun pada 26-28 Maret 1970, Kowani dan Gabungan Taman Kanak-Kanak Indonesia mengadakan kongres menetapkan Hari Kanak-kanak Nasional pada 17 Juni.
Sedang pada 1980-an, peringatan Hari Kanak-Kanak berubah menjadi Hari Anak Nasional. Perubahan nama tersebut ditandani dengan rencana pembangunan Istana Anak-anak Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Dalam perkembangannya, banyak pihak yang mempertanyakan peringatan Hari Anak Nasional pada 17 Juni karena dinilai tidak memiliki nilai sejarah yang berkaitan dengan hari anak.
Lantas, pergantian tanggal perayaan Hari Anak Nasional kembali berubah pada 1984. berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984, ditetapkanlah tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional.
Meski demikian, kenapa dipilih 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional? Ternyata pemilihan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Baca juga: Arifin Senang Bisa Kuliah Gratis di UGM, Dulu Anak Korban Tsunami Aceh
Maka, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) hingga saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.