KOMPAS.com - Lulusan SMK memang tidak bisa mendaftar polisi maupun tentara lewat jalur Akademi Polisi (Akpol) atau Akademi Militer (Akmil).
Namun siswa SMK yang setelah lulus ingin jadi polisi, kamu tetap bisa mewujudkan impian tersebut.
Kamu bisa memanfaatkan jalur lain untuk mewujudkan impianmu menjadi seorang polisi.
Jalur lain untuk menjadi polisi yang terbuka bagi lulusan SMK adalah melalui jalur Tamtama Polri.
Sehingga lulusan SMK yang ingin jadi polisi tak perlu berkecil hati, karena kamu masih bisa menjadi polisi melalui rekrutmen Tamtama Polri.
Baca juga: Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akmil atau Akpol?
Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri.
Jika kamu siswa SMK dan setelah lulus nanti ingin jadi polisi, berikut syarat lengkap Tamtama Polri berdasarkan persyaratan tahun anggaran 2023 yang perlu kamu ketahui.
Persyaratan umum Tamtama Polri
Berikut persyaratan umum yang harus kamu penuhi jika ingin mendaftar polisi lewat jalur ini:
1. Warga negara Indonesia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.