Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2023, 08:44 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Akademi Kepolisian atau Akpol bisa menjadi pilihan siswa SMA dan MA melanjutkan pendidikan selain perguruan tinggi. 

Dengan masuk Akpol, berkesempatan menjadi polisi berpangkat Inspektur Dua atau Ipda dan lulus dengan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.Ik).

Karena lulusan Akpol disiapkan untuk menjadi perwira atau pemimpin dalam garis komando Polri, maka masuknya pun lebih ketat dibandingkan jalur rekrutmen Polri lainnya.

Baca juga: Mau Daftar Akpol, Cek Minimal Nilai Ijazah, Rapor dan TOEFL

Tetapi, apakah gaji lulusan Akpol juga berbeda dari lulusan rekrutmen Polri lainnya?

Besaran gaji polisi lulusan Akpol

Dilansir dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji anggota polisi tidak berbeda jauh dari Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Ada beberapa grade atau lapisan gaji polisi yang juga sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatan.

Baca juga: Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akpol? Ini Jawabannya

Polisi muda yang baru diwisuda dari Akpol otomatis akan mendapatkan pangkat Ipda yang merupakan jenjang Perwira Pertama (Pama) di lingkungan Polri.

Gaji pokok ini belum ditambah tunjangan yang nilainya dan jenis tunjangannya berbeda-beda.

Gaji lulusan Akpol berpangkat Ipda paling rendah bila Masa Kerja Golongan (MKG) atau masa jabatan kurang dari satu tahun. Yaitu sebesar Rp 2.735.300 per bulan. Berikut rinciannya:

  • MKG 0-1 tahun: Rp 2.735.000 juta
  • MKG 2-3 tahun: Rp 2.777.700 juta
  • MKG 4-5 tahun: Rp 2.955.700
  • MKG 6-7 tahun: Rp 3.048.900 juta
  • MKG 8-9 tahun: Rp 3.145.000 juta
  • MKG 10-11 tahun: Rp 3.244.000 juta
  • MKG 12-13 tahun: Rp 3.346.900 juta
  • MKG 14-15 tahun: Rp 3.452.000 juta
  • MKG 16-17 tahun: Rp 3.560.800 juta
  • MKG 18-19 tahun: Rp 2.735.000 juta
  • MKG 20-21 tahun: Rp 3.788.900 juta
  • MKG 22-23 tahun: Rp 3.908.400 juta
  • MKG 24-25 tahun: Rp 2.735.000 juta
  • MKG 26-27 tahun: Rp 4.158.800 juta
  • MKG 28-29 tahun: Rp 4.289.900 juta
  • MKG 30-31 tahun: Rp 4.425.200 juta

Selain gaji pokok, setiap bulannya anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan. Salah satunya yang nominalnya cukup besar adalah tunjangan kinerja (tukin).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com