Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Gaji Polisi Lulusan Akpol Berpangkat Ipda?

Kompas.com - 15/09/2023, 08:44 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Akademi Kepolisian atau Akpol bisa menjadi pilihan siswa SMA dan MA melanjutkan pendidikan selain perguruan tinggi. 

Dengan masuk Akpol, berkesempatan menjadi polisi berpangkat Inspektur Dua atau Ipda dan lulus dengan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.Ik).

Karena lulusan Akpol disiapkan untuk menjadi perwira atau pemimpin dalam garis komando Polri, maka masuknya pun lebih ketat dibandingkan jalur rekrutmen Polri lainnya.

Baca juga: Mau Daftar Akpol, Cek Minimal Nilai Ijazah, Rapor dan TOEFL

Tetapi, apakah gaji lulusan Akpol juga berbeda dari lulusan rekrutmen Polri lainnya?

Besaran gaji polisi lulusan Akpol

Dilansir dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji anggota polisi tidak berbeda jauh dari Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Ada beberapa grade atau lapisan gaji polisi yang juga sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatan.

Baca juga: Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akpol? Ini Jawabannya

Polisi muda yang baru diwisuda dari Akpol otomatis akan mendapatkan pangkat Ipda yang merupakan jenjang Perwira Pertama (Pama) di lingkungan Polri.

Gaji pokok ini belum ditambah tunjangan yang nilainya dan jenis tunjangannya berbeda-beda.

Gaji lulusan Akpol berpangkat Ipda paling rendah bila Masa Kerja Golongan (MKG) atau masa jabatan kurang dari satu tahun. Yaitu sebesar Rp 2.735.300 per bulan. Berikut rinciannya:

  • MKG 0-1 tahun: Rp 2.735.000 juta
  • MKG 2-3 tahun: Rp 2.777.700 juta
  • MKG 4-5 tahun: Rp 2.955.700
  • MKG 6-7 tahun: Rp 3.048.900 juta
  • MKG 8-9 tahun: Rp 3.145.000 juta
  • MKG 10-11 tahun: Rp 3.244.000 juta
  • MKG 12-13 tahun: Rp 3.346.900 juta
  • MKG 14-15 tahun: Rp 3.452.000 juta
  • MKG 16-17 tahun: Rp 3.560.800 juta
  • MKG 18-19 tahun: Rp 2.735.000 juta
  • MKG 20-21 tahun: Rp 3.788.900 juta
  • MKG 22-23 tahun: Rp 3.908.400 juta
  • MKG 24-25 tahun: Rp 2.735.000 juta
  • MKG 26-27 tahun: Rp 4.158.800 juta
  • MKG 28-29 tahun: Rp 4.289.900 juta
  • MKG 30-31 tahun: Rp 4.425.200 juta

Selain gaji pokok, setiap bulannya anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan. Salah satunya yang nominalnya cukup besar adalah tunjangan kinerja (tukin).

Persyaratan masuk Akpol

Sementara, bila siswa ingin mencoba masuk Akpol tentu harus tahu persyaratannya. Ini daftarnya dilansir dari persyaratan tahun 2023:

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau