Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau "Resign" Mendadak? Simak 7 Caranya yang Santun

Kompas.com - 22/11/2023, 15:50 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Kini, mencari pekerjaan cukup sulit. Tapi, ada pula orang yang hendak berhenti dari tempat bekerja atau resign.

Bahkan ketika mau resign butuh keberanian. Sebab, terkadang ada rasa takut atau malu pada atasan.

Tapi, jika kamu ingin mengajukan resign maka harus mencari alasan yang tepat agar bisa diberikan izin oleh atasan.

Apalagi jika kamu resign secara mendadak. Tentu hal itu bisa menimbulkan pertanyaan dari perusahaan yang kamu tempati.

Baca juga: Begini 7 Cara Membuat Portofolio Lamaran Kerja

Dirangkum dari Kompas.com, ada beberapa cara mengajukan resign mendadak tapi dengan kesan yang santun.

Cara resign mendadak

1. Pertimbangkan risiko

Biasanya, jika resign mendadak akan menimbulkan citra negatif dari siapa saja. Maka kamu harus siap dalam mempertimbangkan risikonya.

Selain itu, kamu juga punya kemungkinan untuk menganggur dengan waktu yang tidak pasti. Jika kamu belum dapat gantinya.

2. Coba berbicara dengan HRD

Coba untuk berbicara dengan HRD jika kamu ingin resign mendadak. Nanti, HRD akan memberikan jalan tengah yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Atau, HRD akan memberikan notice yang lebih singkat jika memang alasan resign kamu sangat mendesak.

Baca juga: 10 Cara Membuat Lamaran Kerja via Email yang Benar

3. Jangan lupa untuk bersikap sopan

Jika kamu benar resign mendadak, maka atasan atau HRD akan kaget, bahkan bisa marah. Untuk itu, kamu harus tetap bersikap sopan dan menjaga profesionalisme.

4. Buat surat pengunduran diri

Walaupun kamu resign mendadak, tapi tetap harus membuat surat pengunduran diri. Jangan lupa untuk cantumkan alasan mengapa kamu ingin resign.

5. Hindari cerita ke banyak orang

Tentu, ada baiknya jika kamu ingin resign mendadak, maka bisa menghindari untuk bercerita ke banyak orang. Apalagi jika kamu belum dapat kepastian dari atasan.

Hal ini untuk menghindari apa yang kamu sampaikan tersebar dan tidak sesuai dengan versi cerita dari kamu.

6. Urusan dengan rekan kantor atau tugas harus diselesaikan

Kamu juga harus menyelesaikan urusanmu dengan rekan kantor. Misalnya seperti hutang, mengembalikan barang yang dipinjam, dan meminta maaf jika ada salah.

Atau jika ada tugas yang belum selesai, maka harus diselesaikan segera. Selain itu, cobalah siapkan pedoman untuk karyawan baru yang akan menggantikan posisi kamu nanti.

7. Bisa menjaga hubungan baik

Jadi, walaupun kamu sudah resign dari kantor itu, kamu harus bisa menjaga hubungan baik dengan rekan kerja atau atasan serta perusahaan.

Baca juga: Ini Cara Membuat Surat Lamaran Kerja di Bank yang Benar

Ini karena dari hubungan baik itu ke depannya kita tidak tahu rekan kerja bisa menjadi partner bisnis atau malah menjadi atasan kamu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com