KOMPAS.com - Ada sejumlah syarat yang harus kamu penuhi jika berencana mendaftar KIP Kuliah 2024 atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Semua syarat untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 tersebut digunakan untuk membuktikan keterbatasan ekonomi calon mahasiswa.
Jika dinyatakan lolos jadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024, kamu bisa mendapatkan bantuan dana pendidikan hingga bantuan biaya hidup.
Dalam tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2024, ada beberapa kolom yang harus diisi calon mahasiswa. Pada kolom 'Rencana' ada sejumlah hal lain yang harus kamu isi dengan jujur.
Baca juga: Cek Kriteria Ekonomi Pendaftar KIP Kuliah 2024, Bisa Kuliah Gratis
Kolom 'Rencana' pada KIP Kuliah 2024 ini meliputi beberapa poin selain biaya transportasi, yakni rencana tinggal, mendapatkan dukungan dari keluarga atau tidak, transportasi asal, dan transportasi harian. Semua poin ini diisi dengan cara mencentang opsi yang telah tersedia.
Lantas apa yang dimaksud biaya transportasi dalam KIP Kuliah 2024?
Yang dimaksud biaya transportasi dalam KIP Kuliah 2024 adalah perkiraan dana transportasi pertama kali peserta ketika daftar ulang ke kampus pilihan pertama.
Saat melakukan pendaftaran, calon mahasiswa akan diminta mengisi beberapa kolom rencana KIP Kuliah 2024.
Salah satunya adalah kolom rencana yang isinya meliputi beberapa hal. Seperti rencana tempat tinggal hingga estimasi biaya transportasi bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024.
Baca juga: Daftar KIP Kuliah atau SNBP 2024 Dulu? Simak Jawabannya
Khusus untuk poin "biaya transportasi", pendaftar harus mengisinya sendiri dengan besaran nominal.
Maksud biaya transportasi di sini adalah biaya sekali perjalanan yang dikeluarkan pendaftar KIP Kuliah 2024 saat berangkat dari tempat tinggal ke kampus. Contohnya, siswa bisa mengisi transportasi pesawat terbang, kapal laut hingga jalur darat.
Pendaftar KIP Kuliah 2024 juga harus menjelaskan rencana transportasi harian yang akan digunakan. Misalnya siswa bisa mengisi menggunakan sepeda motor, angkutan umum, atau sepeda. Sesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Berikut panduan pengisian biaya transportasi di KIP Kuliah 2024:
Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah Merdeka di masing-masing Program Studi pada tahun akademik yang sama atau 1 tahun sebelumnya.
Besaran untuk prodi dengan akreditasi A maksimal Rp 12.000.000 khusus untuk prodi bidang kesehatan dan maksimal Rp 8.000.000 untuk prodi non-kesehatan.