Untuk akreditasi B maksimal sebesar Rp 4.000.000 dan akreditasi C maksimal sebesar Rp 2.400.000
Bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu:
1. Rp 800.000
2. Rp 950.000
3. Rp 1.100.000
4. Rp1.250.000
5. Rp 1.400.000
Baca juga: Besaran Bantuan Biaya Hidup yang Diterima jika Lolos KIP Kuliah 2024
Itulah penjelasan mengenai apa itu biaya transportasi dalam KIP Kuliah 2024 yang perlu diketahui calon mahasiswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.