Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

148 Satgas PPKS Kampus Swasta Berkomitmen Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Kompas.com - 21/04/2024, 11:04 WIB
Risky Permana Hidayat,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Multimedia Nusantara dan Politeknik Multimedia Nusantara bersama dengan LLDikti III mengadakan sosialisasi dan pembekalan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) khususnya di Perguruan Tinggi Swasta di Jabodetabek.

Untuk memperkuat materi PPKS dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, 148 satgas PPKS perwakilan kampus swasta di Jabodetabek mengikuti Focus Group Discussion (FGD) untuk saling bertukar pikiran dan menemukan solusi bersama.

Baca juga: UMN Buka 4 Jalur Seleksi Mahasiswa Baru 2024, Ada Beasiswa

Inspektorat Jenderal Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Chatarina Muliana Girsang hadir memberikan penguatan materi PPKS. Ia menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual menjadi isu yang penting karena kampus menjadi gerbang terakhir pendidikan untuk menciptakan kualitas SDM yang berkualitas dan berkarakter.

“Kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual di lingkungan kampus bukan hal yang mudah, untuk mencapai visi pendidikan nasional civitas akademik hindari 3 dosa besar pendidikan," ucap Chatarina.

Ia menekankan, kekerasaan seksual berkaitan dengan 3 dosa besar dalam pendidikan yakni kekerasan seksual, perundungan/kekerasan, dan intoleransi. Kekerasan seksual di kampus menjadi fokus isu utama dalam mencapai pencegahan dan penanganan PPKS yang tepat.

Baca juga: Cara Mencegah Kekerasan Seksual di Sekolah Menurut Dosen UMM

Hadir di kesempatan yang sama, psikolog forensik UI, Nathanael, E. J. Sumampouw menjelaskan teknik investigasi yang menggunakan perspektif korban.

Ia menegaskan bahwa dalam proses wawancara, sangat penting untuk tidak menghakimi korban dan membuat korban merasa nyaman melalui teknik psikologi.

Adanya acara ini diharapkan pencegahan dan penanganan kasus KPPS di lingkungan kampus dapat diatasi dengan baik melalui satgas PPKS yang sudah mendapatkan penguatan materi dalam cara penanganan PPKS untuk korban dan pelaku.

Baca juga: Rekomendasi 15 Jurusan Psikologi di Indonesia Versi EduRank 2023

Harapanya, pihak pemerintah dengan institusi kampus dapat berjalan selaras untuk mewujudkan kampus yang aman dan nyaman dari kekerasan seksual

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau