Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran PKN STAN 2025 Segera Buka, Tidak Ada Syarat Nilai UTBK

Kompas.com - 31/01/2025, 20:07 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) akan segera membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk tahun akademik 2025/2026.

Lulusan SMA/SMK sederajat bisa menggunakan kesempatan pendaftaran PKN STAN 2025 ini agar bisa kuliah gratis dan setelah lulus punya kesempatan jadi CPNS (Calo Pegawai Negeri Sipil).

Tak hanya siswa kelas 12 SMA/SMK yang lulus tahun 2025, lulusan tahun 2024 atau siswa gap year juga bisa mendaftar di PKN STAN 2025 ini.

Jadwal resmi pendaftaran PKN STAN 2025 bersamaan dengan pendaftaran sekolah kedinasan 2025. Sehingga belum ada jadwal resmi kapan pendaftaran PKN STAN 2025 dibuka.

Baca juga: Sekian Nilai UTBK untuk Daftar Sekolah Kedinasan PKN STAN dan Poltek SSN

Pendaftaran PKN STAN 2025 segera buka

Jika kamu ingin mendaftar PKN STAN 2025, berikut informasi lengkapnya dilansir dari rilis resmi PKN STAN, Jumat (31/1/2025).

Siswa yang bisa mendaftar PKN STAN 2025 adalah lulusan tahun 2024 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2025 pendidikan menengah di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katholik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN Tahun 2025.

Sebagai informasi SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) PKN STAN 2025 akan dilaksanakan dalam 5 tahapan seleksi yaitu:

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Seleksi Lanjutan I (Tes Potensi Akademik Tes Bahasa Inggris dan Tes Psikologi)
  • Seleksi Lanjutan II (Tes Kesehatan dan Kebugaran)
  • Seleksi Lanjutan III (Wawancara).

Penting untuk diketahui bahwa pendaftaran PKN STAN 2025 tidak menggunakan syarat nilai UTB

Informasi mengenai syarat mendaftar PKN STAN 2025 tanpa syarat nilai ini tercantum dalam dokumen Frequently Asked Questions (FAQ) di laman resmi STAN.

"Apakah SPMB PKN STAN 2025 masih menggunakan UTBK sebagai salah satu syarat administrasi?

SPMB PKN STAN 2025 tidak menggunakan nilai UTBK lagi sebagai syarat administrasi," dikutip dari dari dokumen FAQ yang ada di laman resmi PKN STAN.

Kamu bisa membaca lebih lengkap mengenai FAQ SPMB PKN STAN 2025 melalui tautan ini.

Pengumuman pembukaan pendaftaran SPMB PKN STAN tahun 2025 akan diterbitkan bersamaan dengan Pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

Pengumuman resmi dapat diakses melalui website PKN STAN, www.pknstan.ac.id dan media social PKN STAN (Instagram @pknstan).

Syarat daftar PKN STAN mengacu tahun 2024

Jika mengacu pada persyaratan daftar PKN STAN tahun 2024, berikut syarat yang harus dipenuhi:

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Polemik Lagu Band Sukatani, Pakar UGM Sebut Polri Belum Siap Terima Kritik Publik

Polemik Lagu Band Sukatani, Pakar UGM Sebut Polri Belum Siap Terima Kritik Publik

Edu
Kisah Celline, Lulus dari Harvard Medical School Tanpa Lupakan Perannya sebagai Ibu

Kisah Celline, Lulus dari Harvard Medical School Tanpa Lupakan Perannya sebagai Ibu

Edu
5 Perbedaan PPDB dengan SPMB 2025, Ada Jalur hingga Kuota Penerimaan

5 Perbedaan PPDB dengan SPMB 2025, Ada Jalur hingga Kuota Penerimaan

Edu
SPMB SMA 2025 Pakai Sistem Rayon Bukan Zonasi, Apa Bedanya?

SPMB SMA 2025 Pakai Sistem Rayon Bukan Zonasi, Apa Bedanya?

Edu
Cerita Celline Sidang Tesis Sambil Gendong Anak di Harvard Medical School

Cerita Celline Sidang Tesis Sambil Gendong Anak di Harvard Medical School

Edu
6 Aturan Baru Wisuda SMA-SMK di Jabar, Sekolah Dilarang Pungut Biaya

6 Aturan Baru Wisuda SMA-SMK di Jabar, Sekolah Dilarang Pungut Biaya

Edu
Vokalis Sukatani Band Benarkan Telah Dipecat Sepihak sebagai Guru

Vokalis Sukatani Band Benarkan Telah Dipecat Sepihak sebagai Guru

Edu
Mendikdasmen Tegaskan Pelaksanaan Pembelajaran di Rumah Selama Ramadhan Masih Sesuai Jadwal Awal

Mendikdasmen Tegaskan Pelaksanaan Pembelajaran di Rumah Selama Ramadhan Masih Sesuai Jadwal Awal

Edu
Disdik Jabar buat Aturan Baru Wisuda SMA-SMK, Sekolah Dilarang Pungut Biaya

Disdik Jabar buat Aturan Baru Wisuda SMA-SMK, Sekolah Dilarang Pungut Biaya

Edu
Polemik Disertasi Bahlil, DPR Desak UI Segera Keluarkan Keputusan Resmi

Polemik Disertasi Bahlil, DPR Desak UI Segera Keluarkan Keputusan Resmi

Edu
Polemik Disertasi Bahlil, Ketua Dewan Guru Besar UI: Let's Wait and See

Polemik Disertasi Bahlil, Ketua Dewan Guru Besar UI: Let's Wait and See

Edu
Guru di 19 Kota Bisa Ikut Program Pertukaran ke Korea Selatan, Ini Syaratnya

Guru di 19 Kota Bisa Ikut Program Pertukaran ke Korea Selatan, Ini Syaratnya

Edu
Sosok Prof. Hieronimus, Penjual Pisang Keliling yang Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Sosok Prof. Hieronimus, Penjual Pisang Keliling yang Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Edu
Beasiswa Van Deventer-maas Indonesia 2025 Masih Buka, Dapat Rp 800.000 Per Bulan

Beasiswa Van Deventer-maas Indonesia 2025 Masih Buka, Dapat Rp 800.000 Per Bulan

Edu
Mendikdasmen Ingatkan Siswa Isi Bulan Ramadhan dengan Kegiatan Positif

Mendikdasmen Ingatkan Siswa Isi Bulan Ramadhan dengan Kegiatan Positif

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau