"Tahun ini, parah banget kualitas soal dan kualitas pertanyaannya," kata Elin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/5/2014).
Elin mengatakan, proses penulisan naskah harus melalui beberapa tahapan. Awalnya, guru-guru memasukkan soal ke dalam bank soal. Selanjutnya, tim Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memilih soal-soal tersebut.
Setelah itu, tim Puspendik menganalisis naskah-naskah soal tersebut bersama para guru dan ahli dari perguruan tinggi. Setelah dianalisis, soal-soal itu kemudian dimasukkan dalam program komputer untuk kemudian dilanjutkan dengan membuat kunci jawaban.
Elin juga menyoroti kualitas pada tahap penyusunan naskah UN. Dia mempertanyakan sebab-sebab soal UN bisa bermasalah pada tingkat struktur dan logika bahasa. Dia juga mengingatkan bahwa soal UN harus bersifat nasional dan tidak menguntungkan atau merugikan pihak-pihak tertentu.
"Sebagai contoh, soal Jokowi. Memang anak-anak di daerah tahu istilah blusukan. Memang iya, di media sudah banyak. Akan tetapi, bagaimana dengan yang di daerah atau pelosok yang tidak mengerti," kata Elin.
Selain itu, naskah soal UN juga tidak boleh bias atau ambigu. Adapun jawaban pengalihan boleh digunakan, tetapi tidak serta-merta membuat soal memiliki dua jawaban.
Kesetaraan paket soal juga menjadi permasalahan. Dalam 20 paket soal yang diujikan pada siswa, meskipun berbeda, tingkat kesulitannya harus setara.
"Kalau wacana sastra, yang lain sastra. Ada wacana teknologi, yang lain teknologi. Itu baru setara," tekan Elin.
Selama ini, menurut dia, masyarakat terfokus pada kecurangan dan jual beli kunci jawaban. Masyarakat kurang menyoroti kualitas soal tersebut. Adapun terkait soal PISA yang muncul di naskah UN SMP, Elin juga mengkritik kinerja tim verifikasi yang memasukkan soal tersebut.
"Kita enak saja main ambil. Apa betul boleh. Ini sifatnya nasional lho. Gawat banget, di mata internasional," ungkapnya.
Baca juga: Jiplak Soal UN Matematika, Kemendikbud Bisa Dituntut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.