Akreditas
B
Alamat
Jln. Sandubaya No. 81 PringgabayaPringgabayaKec. PringgabayaKab. Lombok TimurProv. Nusa Tenggara Barat83654
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.