Akreditas
A
Alamat
JL. SISINGAMANGARAJA NO. 24WETABUAKec. Teluk MutiaraKab. AlorProv. Nusa Tenggara Timur85813
No Telp
-
Website
Email
Dosen FH UMM menjelaskan pertimbangan pidana kasus penganiayaan anak di Cilacap. Apakah pelaku bisa dipenjara?