Akreditas
B
Alamat
DS. SENTONGSentongKec. KrejenganKab. ProbolinggoProv. Jawa Timur67284
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.