Akreditas
A
Alamat
JL CIPTO MANGUNKUSUMO NO. 01PekiringanKec. KesambiKota CirebonProv. Jawa Barat45131
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.