Akreditas
B
Alamat
JL. LATSITARDA RT. IVSebulu UluKec. SebuluKab. Kutai KartanegaraProv. Kalimantan Timur75552
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.