Akreditas
A
Alamat
JL. PERTIWI NO.95BANTANKec. Medan TembungKota MedanProv. Sumatera Utara20224
No Telp
-
Website
Email
Prof. Arif mengatakan, untuk memperkuat perlindungan dosen yang menjadi saksi ahli, pemerintah perlu mengeluarkan peraturan perlindungan dosen.