Akreditas
B
Alamat
JL. BRAWIJAYASeribauwKec. TeminabuanKab. Sorong SelatanProv. Papua Barat98454
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.