Akreditas
A
Alamat
Br. Dinas Kebon, Ds. TelagatawangTelagatawangKec. SidemenKab. Karang AsemProv. Bali80864
No Telp
-
Website
Email
Dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, tak ada lagi status dosen NIDN, NIDK, dan NUP. Hanya ada dua status, yaitu dosen tetap atau tidak tetap.