Akreditas
A
Alamat
JL.POROS SENGKANGUjungKec. Lili RilauKab. SoppengProv. Sulawesi Selatan90871
No Telp
-
Website
Email
Pesantren mendapatkan pijakan hukum yang kuat sebagai institusi pendidikan formal melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.