Akreditas
A
Alamat
JL. KRAJANSERANGANKec. BonangKab. DemakProv. Jawa Tengah59552
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.