Akreditas
B
Alamat
Kp. LubangbuayaLubangbuayaKec. SetuKab. BekasiProv. Jawa Barat17320
No Telp
-
Website
Email
Pesantren mendapatkan pijakan hukum yang kuat sebagai institusi pendidikan formal melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.