Akreditas
A
Alamat
Kp. Selamanjah RT 03/11KarangtengahKec. CibadakKab. SukabumiProv. Jawa Barat43155
No Telp
-
Website
Email
Dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, tak ada lagi status dosen NIDN, NIDK, dan NUP. Hanya ada dua status, yaitu dosen tetap atau tidak tetap.