Akreditas
B
Alamat
WAIWADANWaiwadanKec. Adonara BaratKab. Flores TimurProv. Nusa Tenggara Timur86262
No Telp
-
Website
Email
Pesantren mendapatkan pijakan hukum yang kuat sebagai institusi pendidikan formal melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.