Akreditas
A
Alamat
Jl. Pembangunan IISelatpanjang KotaKec. Tebing TinggiKab. Kepulauan MerantiProv. Riau28753
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.