Akreditas
B
Alamat
JL. JARENANG NO.01 DESA TELAGA PULANGDesa TerawanKec. Seruyan RayaKab. SeruyanProv. Kalimantan Tengah74261
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.