Akreditas
A
Alamat
JL. SEHASESiring AgungKec. Lubuk Linggau Selatan IIKota Lubuk LinggauProv. Sumatera Selatan31626
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.