Akreditas
A
Alamat
Jl. Panatayuda No. 2Lebak GedeKec. CoblongKota BandungProv. Jawa Barat40132
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.