Akreditas
A
Alamat
Jl. Pondok Mufidah Santi AsromoPasirayuKec. SindangKab. MajalengkaProv. Jawa Barat45471
No Telp
-
Website
Email
Sekolah yang mengubah kuota SPMB 2025, bakal mendapatkan sanksi berat, yaitu tidak mendapat dana BOS dari Kemendikdasmen.