Akreditas
A
Alamat
JL. MELATI PANGKALAN BRANDANBrandan Timur BaruKec. BabalanKab. LangkatProv. Sumatera Utara20857
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.