Akreditas
A
Alamat
JL. PROF. M. YAMIN SH NO. 38Kampung BaruKec. Pariaman TengahKota PariamanProv. Sumatera Barat25514
No Telp
-
Website
Email
Selain menghilangkan batasan UKT terendah Rp 500.000, lanjut Ridhoan, kampusnya juga mengubah batasan UKT kelompok dua.