Akreditas
A
Alamat
JL. PITRA NO. 49PitraKec. PenebelKab. TabananProv. Bali82152
No Telp
-
Website
Email
Aturan mengenai Pramuka menjadi ekskul wajib sebelumnya sudah ada di Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014, tepatnya Pasal 2.