Akreditas
A
Alamat
JL. PROF. M. YAMIN NO. 62PrabumulihKec. Prabumulih BaratKota PrabumulihProv. Sumatera Selatan31121
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.