Akreditas
B
Alamat
JL. PERAPAT TUNGGALManubarKec. SandaranKab. Kutai TimurProv. Kalimantan Timur75685
No Telp
-
Website
Email
Pesantren mendapatkan pijakan hukum yang kuat sebagai institusi pendidikan formal melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.