Akreditas
A
Alamat
JL. KEMIRI NO 4 BENTENGBentengKec. BentengKab. Kepulauan SelayarProv. Sulawesi Selatan92812
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.