Akreditas
A
Alamat
JL.Bengkulu-Tais KM.61 TAISLubuk KeburKec. SelumaKab. SelumaProv. Bengkulu38876
No Telp
-
Website
Email
Pesantren mendapatkan pijakan hukum yang kuat sebagai institusi pendidikan formal melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.