Akreditas
A
Alamat
JL. RAYA SENAKINSenakinKec. Sengah TemilaKab. LandakProv. Kalimantan Barat78356
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.