Akreditas
A
Alamat
JL. PANGLIMA SUDIRMAN 84WarujayengKec. TanjunganomKab. NganjukProv. Jawa Timur64483
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.