Akreditas
A
Alamat
JL. GUNUNG MAS NO. 75 TEWAHTewahKec. TewahKab. Gunung MasProv. Kalimantan Tengah74552
No Telp
-
Website
Email
Ketua Umum P2G Satriwan Salim mengatakan, penghapusan itu sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.