Akreditas
B
Alamat
DESA TANAH TUMBUHTANAH TUMBUHKec. Tanah TumbuhKab. BungoProv. Jambi37255
No Telp
-
Website
Email
Pesantren mendapatkan pijakan hukum yang kuat sebagai institusi pendidikan formal melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.