Akreditas
B
Alamat
JL. POROS KENDARI-MOTAHALANDONOKec. LandonoKab. Konawe SelatanProv. Sulawesi Tenggara93373
No Telp
-
Website
Email
Pengakuan tak langsung dibuat pemerintah perihal maksud di balik UU Dikti lewat Perpres Tukin: melepas tanggung jawab dalam penyelenggaraan PTN BH.