Akreditas
A
Alamat
JL. PERTIWI NO. 93 MEDANBANTANKec. Medan TembungKota MedanProv. Sumatera Utara20224
No Telp
-
Website
Email
Koordinator Adaksi, Anggun Gunawan mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu pemerintah untuk memberi kejelasan sampai 24 Januari 2025.