Akreditas
A
Alamat
JL. BUNDO KANDUNG NO.2Guguk MalintangKec. Padang Panjang TimurKota Padang PanjangProv. Sumatera Barat27128
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.