Akreditas
A
Alamat
DESA SEI RAMBISei RambahKec. SambasKab. SambasProv. Kalimantan Barat79464
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.